Hukrim  

Pencetak Uang Asing Palsu Ditangkap Polresta Banyuwangi

banner 120x600
banner 468x60

GARAPNEWS.COM-Tim Resmob Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, kembali menangkap satu pelaku pencetak uang asing palsu yang nilainya mencapai 4,5 triliun rupiah.

Dari tangan pelaku, petugas menyita master key atau alat pencetak uang palsu.

banner 325x300

Pelaku yang ditangkap berinisial S.

Selain mencetak uang palsu, tersangka sekaligus koordinator pemasok utama dari sepuluh pengedar uang dollar palsu.

Polisi menggali informasi dari pelaku untuk mengejar sumber utama yakni pemilik uang asing palsu.

Polisi telah membentuk dua tim untuk mengejar pelaku dan membongkar sindikat pengedar uang dollar palsu dari sejumlah negara itu.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *