PABHR Minta Proyek IPAL Selesai Tepat Waktu

banner 120x600
banner 468x60

GARAPNEWS.COM-PEKANBARU-Ketua Pusat Advokasi dan Bantuan Hukum Riau (PABHR), Edwar Pasaribu, SH meminta agar proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) selesai tepat waktu.

Pasalnya, warga Pekanbaru merasakan dampak dari proyek tersebut. Dampak yang dirasakan warga, seperti jalan berdebu, jalan rusak, dan banyak usaha warga yang tertutup saat pekerjaan dilaksanakan.

banner 325x300

Seperti diketahui, kontrak awal IPAL ini kegiatannya multiyears tahun 2018-2020. Dimana untuk surat perjanjian kontrak atau SC 1 dan 2 ditandatangani pada 1 November tahun 2018 antara Peringkat Kinerja Penataan Lingkungan Perusahaan (PKPLP) dan pihak dari Hutama Karya serta Widya Karya. Adapun nilai kontrak SC 1 adalah Rp203 miliar dan untuk SC dua adalah Rp141 miliar.

“Ini seharusnya jadi perhatian pemerintah. Jika penyelesaian proyek tersebut terlambat, warga yang merasakan dampaknya,” kata Edwar.

PABHR mempertanyakan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) pengerjaan proyek tersebut. Bagaimana pengawasannya. Apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya atau tidak.

Seperti, saat jalan yang berdebu, mestinya disiram agar pengguna jalan dan warga disekitar tidak menghirup debu. Begitu juga sesudah digali, tentunya jalan harus diperbaiki dan dikembalikan seperti semula. “Jalan merupakan hak publik. Setelah digali harus diperbaiki, jangan sampai baru selesai diperbaiki rusak lagi,” ujar Ketua PABHR.

PABHR meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Kementerian PU menegur kontraktor proyek IPAL di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru agar melaksanakan pekerjaan sebagaimana mestinya.***azm4n

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *