Keterbatasan Anggaran, Pemko Pekanbaru Kesulitan Bayar Insentif RT/RW Selama 12 Bulan

banner 120x600
banner 468x60

GARAPNEWS.COM, Pekanbaru – Forum Komunikasi RT/RW se Kota Pekanbaru, melakukan Aksi Damai di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru untuk menuntut insentif Ketua RT/RW pada tahun 2020 ini dibayarkan 12 bulan. Senin (14/12/2020).

Forum Komunikasi RT/RW menyampaikan aspirasi, melalui Koordinator Aksi Edrianto Sanur bahwa Insentif yang mereka terima pada tahun 2020 baru 6 bulan, ditambah 3 bulan insentif Tunda Bayar tahun 2019. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena beban tugas yang mereka emban tetap, diperparah lagi dengan kondisi pandemi Covid 19 yang belum berakhir.

banner 325x300

Azwan selaku Asisten I Setdako Pekanbaru menjelaskan bahwa insentif, honorarium dan tunjangan yang dianggarkan oleh Pemko Pekanbaru disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemko.

“Karena Pemko Pekanbaru tidak sanggup membayar insentif RT/RW selama 12 bulan karena keterbatasan dana. Pemko Pekanbaru hanya sanggup membayar Insentif RT/RW selama 6 bulan,” ujar Azwan.

Azwan menambahkan, untuk 6 bulan insentif RT/RW yang belum direalisasikan tergantung hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) apakah menjadi tunda bayar dan apakah boleh dibayarkan atau tidak.

M. Jamil selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, menerangkan untuk Tahun 2021 Walikota Pekanbaru sudah menganggarkan insentif RT/RW dibayarkan selama 12 bulan, yang disampaikannya saat menerima perwakilan Forum Komunikasi RT/RW.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *