GARAPNEWS.COM, Pekanbaru – Untuk mengefektifkan proses belajar dan penguatan belajar dalam jaringan (daring) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru berencana mulai melaksanakan belajar tatap muka di sekolah bagi kecamatan yang masuk zona hijau dan zona kuning penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru DR. H. Ismardi Ilyas, M.Ag mengungkapkan pelaksanaan belajar tatap muka akan dikordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk mendapatkan saran dan petunjuk pelaksanaannya.
Ismardi menambahkan pelaksanaan belajar tatap muka hanya diperbolehkan bagi kecamatan zona hijau dan zona kuning yang direncanakan pertemuannya 3 (tiga) kali dalam satu pekan dan zona kuning 2 (dua) kali dalam satu pekan. Sedangkan kalau zona merah tidak diizinkan pelaksanaan belajar tatap muka.
“Insyaallah paling lambat tanggal 1 Februari atau akhir bulan januari ini pelaksanaan belajar tatap muka akan dilaksanakan,” ucap ismardi.
















