GARAPNEWS.COM-Pekanbaru – Berdasarkan 2 kali hasil Swab RS Ibnu Sina terhadap pasien yang telah meninggal dunia atas nama pasien Wirsamsiwarti hasilnya negatif covid 19.
Penjelasan tersebut menjawab dan membantah laporan keluarga korban ke Polda Riau yang di menyebutkan RS Ibnu Sina mengcovidkan pasien atas nama Wirsamsiwarti untuk laporan ke Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, ujar dr. Amiral Amra, SpB Direktur RS Ibnu Sina.
Bantahan tersebut di sampaikan dr. Amiral Amra, SpB, saat rapat bersama antara Pimpinan RS Ibnu Sina dengan Komisi III DPRD kota Pekanbaru, yang langsung di pimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Yaser Hamidy.
Tidak ada kepentingan RS Ibnu Sina untuk mengcovidkan pasien atas nama Wirsamsiwarti, hasilnya jelas negatif dan pihak rumah sakit menjaga kode etik rumah sakit. Data yang di laporkan ke Dinas Kesehatan negatif covid 19. ” ujar dr. Amiral Amra, S.pB