Diduga Korupsi : Sekdaprov Riau Ditahan, Untuk Kepentingan Penyidikan

banner 120x600
banner 468x60

GARAPNEWS.COM, Pekanbaru – Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) Riau Hilman Ajazi membenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Yan Prana Jaya diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi anggaran rutin di Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Siak, saat menjabat sebagai Kepala Bapeda.

“Untuk kepentingan penyidikan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya langsung ditahan dan dibawa ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi warna orange,” ujar Hilman.

banner 325x300

Hilman menambahkan, penahanan terhadap Yan Prana Jaya dilakukan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan serta keterangan dari saksi – saksi yang telah dimintai keterangan dan pihak – pihak yang diduga terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Seperti Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Kantor Bapeda Kabupaten Siak.

Selanjutnya Hilman menjelaskan, Kejati Riau akan menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran rutin di Bapeda Siak, kami akan bekerja secara profesional, proporsional dan efektif dalam rangka penegakan hukum.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *