GARAPNEWS.COM, Pekanbaru – Menyikapi semakin dekatnya pergantian tahun, untuk mencegah kegiatan keramaian dan penularan pandemi Covid 19, Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, ST, MT menghimbau masyarakat Kota Pekanbaru untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang banyak orang baik di dalam gedung maupun di luar gedung.
“Seperti kegiatan konvoi kendaraan di jalanan, kembang api, bakar ayam, bakar sate, tiup terompet, panggung rakyat, musik, pesta tahun baru dan lain-lain,” ujar Firdaus.
Firdaus menambahkan hal ini sesuai dengan Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor : 86 Tahun 2020 tentang pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru untuk mengendalikan dan mencegah penularan pandemi Covid 19 di Kota Pekanbaru.
“Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kegiatan perayaan malam tahun baru dikhawatirkan masyarakat larut dalam kegembiraan sehingga lalai dalam mematuhi protokol kesehatan dan menimbulkan kluster baru,” kata Firdaus.
Masyarakat diminta mentaati aturan tersebut, memperbanyak muhasabah diri di rumah masing-masing dan selalu berdoa agar pandemi Covid 19 segera berakhir. Semoga tahun 2021 Kota Pekanbaru lebih maju dan masyarakatnya sejahtera bersama wujudkan Smart City Yang Madani.