News  

Uji Kompetensi Wartawan Kembali Digelar Dewan Pers

banner 120x600
banner 468x60

GARAPNEWS.COM-Dewan Pers kembali melakukan peningkatan profesionalisme wartawan melalui pelatihan dan fasilitasi uji kompetensi wartawan. Kegiatan akan berlangsung di 34 provinsi.

Sebelumnya Dewan Pers bersama 18 lembaga uji kompetensi yang berasal dari organisasi profesi dan perguruan tinggi, pada Februari hingga Maret 2021 melaksanakan UKW di 18 provinsi, dengan hasil 896 dinyatakan kompeten.

banner 325x300

“Semakin bertambahnya jurnalis yang kompeten kita semakin optimistis berita dan informasi yang disampaikan ke masyarakat kian dapat dipertanggungjawabkan,” kata Jamalul Insan, Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers.

Siaran Pers dari Dewan Pers yang diterima Serambinews.com, Rabu (21/4/2021) menerangkan, fasilitasi UKW tahun ini merupakan kelanjutan dari program 2020 yang tidak dapat dilaksanakan,  karena pandemi Covid-19.

Tahun lalu, acara pelatihan dan uji kompetensi wartawan rencananya  berlangsung di 20 provinsi dengan target 480 peserta.

Namun hanya dilakukan di satu provinsi  yakni di Sumatra Barat dengan jumlah peserta 24 peserta.

“Pada 2021 ini ditambah menjadi 34 provinsi dengan target 1.700 peserta,” kata Henry Ch Bangun,  Wakil Ketua Dewan Pers.

Kegiatan sertifikasi wartawan itu, sudah disampaikan juga dalam Rapat  Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, awal Februari 2021.

Dalam Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan disebutkan bahwa tujuan sertifikasi wartawan di antaranya meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, dan bagian dari sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan.


Dewan Pers  berdiri berdasarkan ketentuan pasal 15 UU Pers no 40 tahun 1999, sejak tahun 2010 melaksanakan program sertifikasi wartawan.



banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *