Garapnews.com-Langkat-Apresiasi di sampaikan Aliansi Mahasiswa Anti Narkotika (AMANAT) untuk Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I Bukit Barisan yang telah menunjukkan existensinya terhadap penutupan tiga THM yang tidak memiliki izin di wilayah Binjai Deliserdang Langkat.
Penutupan tiga THM Binjai Deliserdang Langkat, harus menjadi semangat bagi pihak Kepolisian untuk menutup tempat-tempat hiburan yang tidak memiliki izin terkhusus di Kabupaten Langkat,
Hal ini disampaikan oleh Kabid Hukum&Hub Antar Lembaga Aliansi Mahasiswa Anti Narkotika (AMANAT) Sahendra.
“Maka kami Aliansi mahasiswa anti narkotika (AMANAT) menghimbau kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia dari mulai Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek sekabupaten Langkat untuk tanggap dan mendukung penuh atas penutupan barak barak THM yang tidak memiliki izin Baik yang kecil mau pun yang besar, “Pungkas Sahendra Kabid Hukum &Hub Antar Lembaga.
Atas penertiban dan penyegelan diskotik ilegal serta penghancuran barak jual beli dan tempat mengkosumsi narkotika jenis sabu-sabu di pinggiran kota Binjai, yaitu wilayah Kecamatan Kutalimbaru Deli Serdang, Senin (17/1/22).
Sahendra juga menegaskan bahwa akan terus memantau apakah penutupan itu permanen atau sementara,jangan sampai mereka kembali beroperasi,sehingga menimbulkan kesan negatif dari masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemprovsu dan aparat hukumnya.
Dengan di tutupnya THM dipinggiran kota binjai bukti keseriusan Gubsu dalam menanggapi atas resahnya masyarakat terhadap tempat hiburan tersebut.
“Mari kita bersama perang untuk melawan narkoba, masih banyak di daerah lain bukan hanya di daerah ini, karena memang peredaran narkotika jenis sabu-sabu sudah tumbuh melesit, dan Kabupaten Langkat harus menjadi Kabupaten yang lebih baik lagi dan Sumatera Utara juga pada umumnya nya,”Tutup Sahendra.