GARAPNEWS.COM-Nama Susi pudjiastuti mencuat seiring muncul kabar Menteri KKP, Edhy Prabowo yang ditangkap KPK, Rabu (25/11/2020)
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
Politisi Gerindra tersebut ditangkap bersama dengan keluarganya dan sejumlah orang dari KKP.
“Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan,” jelas Nurul saat dihubungi Suara.com Rabu pagi.
Secara singkat Nurul juga menegaskan bahwa penangkapan Edhy Prabowo terkait dengan dugaan korupsi terkait ekspor benih lobster.
“Benar, KPK tangkap terkait ekspor benih lobster” terangnya.
Untuk diketahui semenjak menjabat sebagai menteri KKP, salah satu kebijakan yang dibuat Edhy Prabowo yakni mengaktifkan ekspor benih lobster.
Lewat kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 12/2020 tersebut, Edhy menganggap bahwa kebijakan itu bakal menguntungkan nelayan, pembudidaya, pelaku usaha serta negara.
Namun, pernyataan Edhy tersebut mendapat kritik dari Susi Pudjiastuti. Mantan Menteri KKP Peridoe 2014-2019 tersebut menegaskan bahwa kebijakan itu tidak solutif. Ia bahkan secara tegas tak rela jika benih lobster diekspor.
Kritik yang dilontarkan Susi itu nyaris bisa terlihat berulang kali dilontarkan di akun Twitternya. Ia bahkan dalam beberapa kesempatan mengingatkan soal ketamakan karena menjual bibit lobster.
Lewat video ringkas yang diunggah akhir tahun lalu, Susi sambil menyantap lobster ia mengingatkan bahwa ekspor benih lobster itu justru akan merugikan nelayan.
“1 ekor lobster ini beratnya 400-500 gram lobster yang begini harganya 1 kg Rp600-Rp800 ribu berarti satu ekor lobster ini Rp400 ribu bibitnya dijual hanya Rp30 ribu saja berapa rugi kita? Apalagai kalau lobsternya mutiara jenisnya dimana 1 kg harganya mencapai Rp4-5 juta. Satu ekor 400 gram itu sudah berapa harganya Rp1 juta, kita jual ke Vietnam hanya dengan Rp100 ribu-Rp130 ribu nelayan tidak boleh bodoh dan kita akan dirugikan kalau itu dibiarkan,” katanya sambil menyantap lobster.