GARAPNEWS.COM-Pekanbaru-Berbagi pandangan dan pendapat dari sejumlah tokoh mengenai hukuman yang akan di berikan kepada menteri yang korupsi di tengah situasi negara kita yang masih mengalami musibah covid-19.
Sungguh miris apalagi yang di korupsi itu dana bantuan untuk masyarakat.
Pernyataan keras juga di ungkapkan ketua umum DPP Solidaritas Merah Putih (SMP)Azhar llo.Beliau secara tegas mengutuk dan mendukung hukuman mati pada pelaku korupsi dana bantuan untuk masyarakat.
Hal senada juga ungkapan datang dari Ketua dan Sekretaris Pusat Advokasi Bantuan Hukum Riau (PABHR) Edward Sibarani S.H., M.H.Beliau mendukung Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Merah Putih (DPP SMP), agar kepada Menteri- Menteri yang melakukan Tindak Pidana Korupsi diberikan hukuman yang berat yaitu Hukuman Mati dan dimiskinkan.Pernyataan tersebut dikonfirmasi oleh wartawan garapnews pada Rabu (09/12/2020).
“Karena mereka melakukan perbuatannya saat masyarakat dan Negara kita mengalami kesusahan,serta kesulitan karena adanya wabah Pandemi Virus Covid 19 ini”ujar Edward Sibarani S.H.,M.H.
Beliau menambahkan bahwa pelaku korupsi sungguh keji melakukan perbuatan tersebut.
“Negara kita segera memberikan efek jera kepada pejabat-pejabat lainnya yang masih mau coba-coba melakukan Tindak Pidana Korupsi”ungkap Edward.
Kita berharap agar para pejabat-pejabat di negara kita ini Jera dan bertobat serta takut untuk tidak melakukan perbuatan Tindak Pidana Korupsi itu lagi.Karena hal tersebut sangat merugikan negara khususnya masyarakat.
“Jika hukuman tidak berdampak pada efek jera maka para pejabat pejabat di negara kita ini tidak akan pernah takut apalagi jika tidak dimiskinkan.Karena masih banyak diantara mereka punya simpanan bahkan punya usaha sambil berfoya-foya,hingga keluar negeri setelah selesai menjalani hukumannya,enak sekali bukan”tutup Edward.[Azm4n]