GARAPNEWS.COM-PEKANBARU-Satpol PP Kota Pekanbaru telah melayangkan surat peringatan kedua kepada oknum yang membuka praktik prostitusi di Jondul. Mereka masih saja membuka praktik prostitusi berkedok panti pijat.Surat peringatan tersebut menegaskan agar pengelola menutup usahanya pada Selasa 23/03/21.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang menegaskan pihaknya bersama aparat gabungan segera menertibkan praktik prostitusi di Kawasan Jondul.
Mereka tidak segan menyegel rumah yang terdapat praktik prostitusi di dalamnya.
“Kita sudah layangkan surat peringatan kedua, agar pengelola segera menutup sendiri usahanya,” ujar iwan
Tim Gabungan dan Satpol PP Akan Segel Prostitusi di Jundol.Menurutnya, tim menanti perkembangan pasca memberi surat peringatan kepada pengelola panti pijat plus-plus.
Dalam hal ini satpol PP kota Pekanbaru sudah melakukan upaya melayangkan surat teguran.Mereka juga koordinasi dengan camat dan lurah serta tokoh masyarakat setempat.
Tim dari Satpol PP Kota Pekanbaru juga berkoordinasi dengan aparat dari TNI dan Polri. Mereka bekerjasama dalam upaya menertibkan tempat prostitusi di Kawasan tersebut.
Tim Gabungan dan Satpol PP Akan Segel Prostitusi di Jundol.Iwan menegaskan, tim dari Satpol PP Kota Pekanbaru juga menelusuri keberadaan praktik esek-esek di Jondul. Apalagi kebanyakan keberadaan panti pijat belum mengantongi izin.
Selanjutnya, tim juga menyasar seluruh panti pijat tersebut. Apalagi sudah banyak laporan dari masyarakat. Mereka menyasar panti pijat plus-plus karena keberadaannya sudah meresahkan.
Tindakan ini juga menertiban penyakit masyarakat.Apalagi beberapa minggu kedepan memasuki bulan suci Ramadhan.
Tentu masyarakat berharap penertiban yang dilaksanakan oleh satpol PP ini membuahkan hasil.
Sehingga kawasan yang sudah lama menjadi sorotan tempat berkedok pijat plus-plus ini dapat segera di tutup.