GARAPNEWS.COM-Seorang pria berinisial RK (37) asal Indragiri Hulu, Riau, ditangkap. RK ditangkap usai mencabuli gadis berusia 24 tahun dengan modus pengobatan.
Ps Paur Humas Polres Indragiri Hulu, Aipda Misran, mengatakan dugaan pencabulan itu terjadi pada Senin (8/2). RK diduga mendatangi rumah korban yang sering sakit dan pernah dioperasi.
“Awalnya, pelaku datang ke rumah korban bertemu orang tua korban, HI (45). Pelaku ini kenal sama orang tua MI,” ucap Misran kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
Dalam pertemuan itu, HI bercerita banyak tentang penyakit yang dialami putrinya MI. Bahkan korban sudah pernah dioperasi di rumah sakit dan penyakitnya tak kunjung sembuh.
“Cukup lama pelaku ini di rumah korban. Pukul 22.30 WIB, pelaku bilang kepada orang tua korban bisa ngobatin anaknya dengan cara terapi totok,” ucap Misran.
Setelah orang tua korban yakin, korban dan pelaku masuk ke dalam kamar. Pelaku pun menyampaikan kalau pengobatan harus dilakukan di ruang tertutup dan tidak boleh dilihat orang lain.
Setelah berada dalam kamar, pelaku mulai melakukan terapi totok menggunakan jari tangan ke seluruh tubuh korban. Tak lama, korban keluar dari kamar sambil menangis.
“Orang tua korban dan saksi tanya kenapa menangis. Korban bilang jika pelaku telah berbuat tidak senonoh, di mana pelaku ini memasukkan sesuatu ke kemaluan korban,” katanya.
Mendengar pernyataan itu, keluarga dan warga emosi. Pelaku kemudian ditangkap dan keluarga melaporkan kejadian itu ke Polres Indragiri Hulu.
“Pelaku mengakui telah melakukan aksi cabul. Saat ini telah ditahan di Mapolres Indragiri Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Misran.