GARAPNEWS.COM– Polda Riau memadamkan 129 titik api yang tersebar di tujuh kabupaten kota hingga Minggu (28/2/2021) malam. Jumlah tersebut meningkat dari pemadaman yang dilakukan tiga hari sebelumnya.
“Ada sebanyak 129 titik api telah dilakukan upaya pemadaman. Hasilnya api sudah padam dan masih dilakukan pendinginan di beberapa lokasi,” ujar Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (1/3/2021).
Dia mengungkapkan, 129 titik api tersebut berasal dari 141 hotspot. Polda Riau mencatat, jumlah titik panas yang terpantau dari satelit Tera, Nora, Lapan dan Aqua ada 141 hotspot pada Minggu (28/2/2021) hingga pukul 18.00 WIB.
“Titik panas yang ditemukan 140 kadar sedang dan satu hotspot kadar tinggi,” katanya.
Kapolda merinci, 129 api itu tersebar di Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 72 titik api, Pelalawan dan Meranti masing-masing 18 titik api, lalu di Rokan Hilir 12 titik api.
Selanjutnya di Kabupaten Bengkalis sebanyak tujuh titik api, lalu Kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hulu masing-masing dua titik api.
Dari 141 titik panas yang ditemukan, tercatat ada 12 yang diketahui bersumber dari perkebunan dan kegiatan industri. Perinciannya yakni empat titik panas di Kabupaten Kampar berasal dari hamparan pembuangan gas beracun (sweetpler) PT CPI dan pembakaran limbah serbuh kayu PT RWII.
Tiga titik panas di Kabupaten Siak berasal dari kegiatan pembuangan gas beracun GS 3 PT CPI Minas. Dua titik panas di Pelalawan berasal dari limbah PT RAPP. Kemudian satu titik panas di Rokan Huku berasal dari hamparan lahan sawit, satu titik di Kabupaten Kuantan Singingi berasal dari cerobong asap milik PT ASMJ dan satu titik panas di Kepulauan Meranti berasal dari hamparan hutan. Ke-12 hotspot ini tidak ditemukan titik api atau tak menimbulkan kebakaran.
Polda Riau melakukan pemadaman 129 titik api dengan melibatkan unsur Polri-TNI, pemadam kebakaran, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat setempat. Hingga saat ini, semua titik api sudah padam dan masih dilakukan upaya pendinginan di beberapa lokasi.
Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu menambahkan jajaran Polda Riau juga melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif berupa mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan.