MUI Gelar Sidang Tertutup Terkait Fatwa Kehalalan Vaksin Covid-19

banner 120x600
banner 468x60

GARAPNEWS.COM-Majelis Ulama Indonesia ( MUI) akan menggelar sidang fatwa terkait kehalalan vaksin covid-19 pada Jumat (8/1/2021).

Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan halal Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pada Selasa (5/1/2021), tim auditor MUI telah berhasil menyelesaikan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Covid-19 dari Sinovac, China tersebut.Dan rencananya sidang akan dilaksanakan tertutup pada Jum’at (8/01/2021)pukul 14.00.wib.

banner 325x300

Audit lapangan, kata dia, dilakukan sejak vaksin masih berada di perusahaan Sinovac di Beijing hingga setelah vaksin berada di Tanah Air dan disimpan di PT Bio Farma, Bandung.

“Dokumen yang dibutuhkan tim auditor guna menuntaskan kajian juga sudah diterima dari Sinovac,” kata dia.

Sebab rangkaian audit lapangan itu telah rampung, kata dia, maka tim auditor pun harus menyelesaikan kajiannya untuk dilaporkan di sidang komisi fatwa.

Adapun saat ini sudah terdapat 3 juta dosis vaksin Sinovac di Indonesia dan sudah didistribusikan ke sejumlah daerah.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga berharap agar sertifikasi halal vaksin Covid-19 dari Sinovac bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021.

Pemerintah baru akan mulai melakukan vaksinasi setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait keamanan dan khasiat vaksin, serta dari MUI terkait kehalalan vaksin.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *