GARAPNEWS.COM-Pekanbaru-Berdasarkan beberapa sumber informasi Diketahui bahwa pasar bawah pekanbaru di bawah pengelolaan PT dalena pratama indah,masih di pertanyakan alias belum jelas proses perizinannya, misalnya tidak terdata izin perusahaan dibagian pengurusan IZIN di DPMPTSP.
menyikapi beberapa informasi tersebut sekretaris komisi 1 DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, ST akan melakukan Hearing dengan Pimpinan pengelolaan pasar bawah untuk meminta kejelasan terkait perizinan pengelolaan.Karena pasar bawah merupakan salah satu pasar wisata yang ada di kota Pekanbaru.
“Dari beberapa informasi yang kami dapat tentang permasalahan izin operasional PT Dalena Pratama Indah ini, komisi 1 akan melakukan hearing bersama pimpinan PT Tersebut”. Ucap Muhammad isa
Seperti yang di ketahui bahwa jika terbukti tidak terdaftar di DPM – PTSP dan tidak melakukan pelaporan pajak maka PT Dalena telah melakukan pelanggaran terhadap Perwako no 54 tahun 2019, tentang tentang KSWP (konfirmasi status wajib pajak) yang harus di laporkan pertiga bulan.Tentu hal tersebut harus di perjelas status nya.
Sekretaris komisi 1 juga meminta kepada pihak manajemennya dalam ini pimpinanya harus sesegera mungkin menggurus perizinannya di dinas pelayanan terpadu satu pintu dpmptsp sebelum melakukan hearing di dprd bersama dikomisi 1.
” kami juga meminta Agar PT tersebut mengurus segala perizinan operasional sebelum melakukan hearing bersama komisi 1 ” ucap muhammad isa
Rencana hearing yang di laksanakan oleh komisi 1 akan mengundang kabag hukum pemko, dan kabag kerjasama. Terkait kejelasan status pengelolaan dsn kerjasama nya, juga turut di hadirkan juga dinas perdagangan perindustrian dan dinas terkait lainnya.