Masyarakat Riau Harus Lakukan Rapit Test Antigen Swab, Bila Hendak Keluar Kota

banner 120x600
banner 468x60

GARAPNEWS.COM, Pekanbaru – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengungkapkan masyarakat Provinsi Riau yang hendak berpergian keluar kota, harus lakukan Rapid Test Anti Gen Swab, hal tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk perjalanan keluar kota terutama tujuan pulau Jawa.

Mimi Yuliani Nazir menambahkan bagi masyarakat yang mau melakukan Rapit Test Antigen Swab dapat langsung datang ke Rumah Sakit yang ada di Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, untuk biayanya sesuai dengan Surat Edaran yang telah disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) yaitu sebesar Rp 275.000.

banner 325x300

“Rumah Sakit tidak diperbolehkan menaikkan biaya pelaksanaan Rapid Test Antigen Swab, biayanya harus disesuaikan dengan ketentuan yang telah disampaikan Kemenkes RI,” ujar Mimi Yuliani Nazir.

Menyikapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Mimi Yuliani Nazir menghimbau agar masyarakat Riau tidak melakukan perjalanan keluar kota, untuk mencegah penularan pandemi Covid 19 di Provinsi Riau dan selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangai dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (NF)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *