GARAPNEWS.COM-Memalukan Uni Emirat Arab sekelompak wanita berpose telanjang di sebuah gedung di Dubai menghebohkan jagat media sosial.
Wanita tersebut diketahui berasal dari Ukraina yang sedang menjadi objek foto oleh seorang fotografer asal Rusia.
Setelah viral, pihak Otoritas Dubai akan melakukan deportasi terhadap para model itu.
Mereka dijerat dengan tuduhan melakukan pesta pora di hadapan khalayak dan menyebarkan pornografi.
Dalam foto yang beredar pada Sabtu (3/4/2021), tampak puluhan wanita berbaris telanjang di sebuah gedung di kawasan Marina.
Mereka semua melihat kamera yang tampaknya berasal dari drone di gedung sebelah, dan dianggap sebagai “aksi di depan umum”.
Pelanggaran undang-undang kesusilaan publik, termasuk ketelanjangan dan perilaku cabul lainnya, dikenakan hukuman hingga enam bulan penjara dan denda 5.000 dirham (Rp40 juta). (DAILY MAIL)
Skandal mengejutkan itu terjadi di tengah aturan ketat Uni Emirat Arab, yang melarang orang berciuman di tempat umum.
Jaksa Agung Dubai Issam Issa al Humaidan menyatakan, jaksa penuntut sudah menyelesaikan penyelidikan.
Dilansir Sky News Selasa (6/4/2021), mereka yang terlibat dalam sesi pemotretan itu bakal dideportasi ke negara asal.
Sebelumnya diberitakan, model telanjang itu melakukan pemotretan tanpa busana sebagai aksi publisitas untuk situs web Israel, The Sun melaporkan.
Situs tersebut diyakini sebagai versi situs dewasa AS yang belum disebutkan namanya.