GARAPNEWS.COM – Belasan anggota Polsek Astanaanyar Bandung ditangkap oleh Polda Jabar karena terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ada dua belas anggota yang diamankan oleh Polda Jabar. Satu di antaranya yakni Kapolsek Astanaanyar Kompol Y.
Kasus tersebut bermula dari aduan masyarakat ke Propam Mabes Polri.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menuturkan ada 12 orang yang tertangkap.
Penangkapan kesebelas anggota Polsek Astanaanyar tersebut bermula dari aduan masyarakat ke Propam Mabes Polri.
Aduan tersebut kemudian dilanjutkan ke Polda Jabar. Pihak Propam Polda Jabar lantas bergerak ke Astanaanyar untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
Polda Jabar kemudian melakukan tes urine dan memintai keterangan belasan orang yang dicuriga.
“Total 12 orang termasuk kapolsek-nya, namun sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman,” kata Erdi.
Erdi mengungkapkan, beberapa orang terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu seusai menjalani tes urine tersebut.
“Ada beberapa orang positif setelah di tes urinenya nah itu akan didalami,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar, propam mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 7 gram.
Hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait penyalahgunaannarkoba tersebut.
Terkait pelayanan di Mapolsek Astanaanyar, Erdi menjelaskan sistem masih terus berjalan meski belasan anggotanya terlibat penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Erdi menuturkan, jika dua belas anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka tak segan-segan pihaknya akan memberikan hukuman.
Erdi menuturkan, ancaman hukuman tersebut mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan pelaku dari kepolisian.
“Ancamannya bisa penurunan pangkat hingga pemecatan,” ucapnya.