GARAPNEWS.COM, Pekanbaru – Libur natal dan tahun baru (Nataru) Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Provinsi Riau memberikan Remisi kepada 574 orang warga binaan yang beragama nasrani ungkap Ibnu Chuldun Kakanwil Kemenkum Ham Riau.
Ibnu Chuldun mengungkapkan 572 orang warga binaan mendapatkan remisi pengurangan masa hukuman dan 2 (dua) orang warga binaan mendapatkan remisi bebas.
Selanjutnya 2 (Dua) orang warga binaan yang mendapatkan remisi bebas menyampaikan ucapan terimakasih dan syukur, Ibnu Chuldun berharap dengan pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan yang lain untuk berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman dan meningkatkan keimanan.
Warga binaan yang di penjara terus bertambah jumlahnya, dengan pemberian remisi ini dapat mengurangi jumlah warga binaan yang berada di dalam penjara.
Semoga masyarakat Riau terhindar dari masalah hukum, selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan manjauhi perilaku tidak baik seperti korupsi, narkoba, mencuri, menipu, membunuh, tindakan kriminal dan lain-lain.