GARAPNEWS.COM-PEKANBARU – DPRD Pekanbaru mempertanyakan kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru karena masih banyaknya rumah makan ataupun restoran yang masih buka pada siang hari dibulan Ramadan.
“Kalau kebijakan rumah makan itu tidak diperbolehkan buka sampai jam sekian, ya itu harus dilakukan oleh pemerintah. Dan apabila ada yang buka dari jam sekian dan dianggap melanggar, maka itu harus ditindaklanjuti oleh pemerintah,” kata anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Kamis (15/4/2021).
Menurut politisi PKS ini, Pemko Pekanbaru harus menyoroti jam operasional dari rumah makan tersebut untuk menghargai umat muslim yang tengah menjalani ibadah puasa.
“jika rumah makan nakal itu buka selama jam puasa itu harus ditindak tegas, kalau memang aturannya tidak bolehkan maka berarti harus ditindaklanjuti supaya mengikuti aturan yang ada,” jelasnya.
Selanjutnya agar peraturan ini berjalan dengan maksimal, pengusaha rumah makan dan juga pemerintah kota harus ada komitmen terkait dengan jam operasional.
“Artinya, pemerintah menertibkan kebijakan kepada pengusaha, sedangkan pengusaha juga harus tertib dengan aturan yang ada,” tutupnya.