GARAPNEWS.COM-Keberadaan aset mobil dinas (mobdin) yang masih dikuasai mantan pejabat, dan tanah milik Pemerintah Provinsi Riau yang belum bersertifikat menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi.
Gubernur Riau berharap kepada mantan pejabat agar mengembalikan aset terutama kendaraan yang masih di gunakan.Karena ini harus segera di tertibkan.
“Harapan saya kepada pegawai yang sudah pensiun atau sudah tidak menjabat lagi harus segera mengembalikan mobil dinas itu,” kata Gubernur Riau di Pekanbaru, Jumat (12/3).
Beliau menyayangkan masalah ini karena ada beberapa mantan pejabat yang masih belum mengembalikan mobil dinasnya.
Dia pun menegaskan apabila mantan pejabat tidak kunjung mengembalikan mobil dinas itu maka pihaknya akan menurunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk menariknya.
“Kami nanti akan menggunakan Satpol PP untuk menjemput mobil tersebut,” ungkapnya.
Selain mobil dinas terkait aset ada banyak lahan yang masih belum bersertifikat milik Pemprov Riau.Itulah arahan dari KPK.Dalam arahan tersebut pemprov riau harus selamatkan yang masuk dalam aset daerah supaya tidak salah gunakan.