Empat Hal Penting yang Harus Diperhatikan Saat Pemungutan Suara Pilkada 2020

banner 120x600
banner 468x60

GARAPNEWS.COM-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 di 270 kabupaten atau kota.

Meski tengah dalam kondisi pandemi Covid-19, penyelenggara pemilu berharap masyarakat bisa tetap menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara ( TPS) dengan menerapkan protokol kesehatan.

banner 325x300

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun aturan penerapan protokol kesehatan di TPS.

Namun, ada beberapa hal juga yang harus diperhatikan dan disiapkan oleh pemilih yang datang ke TPS, sebagai berikut:

1. Perhatikan waktu kedatangan dan memakai masker

Dalam aturan baru di TPS yang diterbitkan KPU, ada mengenai pengaturan kehadiran pemilih ke TPS.

Pemilih diatur kehadirannya rata-rata per jam sehingga tidak menumpuk pada pagi hari seperti pilkada sebelumnya. 

Selanjutnya, pemilih yang antre di luar maupun di dalam TPS akan diatur jaraknya, sehingga tidak terjadi kerumunan.

Pemilih yang datang juga diwajibkan menggunakan makser dan pemilih maupun petugas dilarang bersalaman, termasuk bersalaman sesama pemilih.

2. Cek suhu tubuh saat datang ke TPS

Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS juga dicek suhu tubuhnya. Jika suhunya di bawah standar, dibolehkan untuk mencoblos di dalam TPS.

Apabila ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar suhu 37,3 derajat celsius, dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus yang berbeda dengan bilik suara di dalam TPS tetapi masih di lingkungan TPS tersebut.

3. Mencuci tangan dan membawa alat tulis sendiri

Saat datang ke TPS, pemilih akan diminta untuk mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Pemilih juga diminta untuk membawa alat tulis sendiri untuk digunakan di TPS.

Ini dilakukan agar tidak terjadi perpindahan virus antar manusia lewat benda yang dipegang bergantian seperti alat tulis.

4. Gunakan sarung tangan plastik 

Setelah mencuci tangan, para pemilih akan diberikan sarung tangan plastik dan diberikan surat suara.

Saat memberikan suara dibilik suara pemilih juga diharapkan tidak mengunggahnya ke sosial media karena bersifat rahasia.

Selesai memilih, pemilih akan diteteskan tinta dan diminta mencuci tangan setelah keluar dari TPS.

Komisoner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi masif ke masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat datang ke TPS.

Ilham mengatakan, sosialisasi itu dilakukan melalui semua lini yang bisa menjangkau masyarakat.

Bahkan, menurut dia, KPU sudah memiliki relawan demokrasi yang menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan di tingkat komunitas.

Kita berharap Pilkada ini berjalan dengan lancar walaupun di tengah pandemi covid-19 yang masih menjadi problem kita bersama.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *