Garapnews.com.Setelah diburu polisi selama tiga hari, pembacok Briptu Hermawan akhirnya diringkus. Untuk menangkap pelaku NY (25), polisi harus turun naik gunung dan masuk ke hutan perbukitan.
Briptu Hermawan, anggota Polsek Awayan, Polres Balangan, diserang pelaku menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka robek di bagian kepala.
“Pelaku berinisial NY (25) ditangkap hari ini di Desa Kambiayin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan,” terang Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Sabtu.
Perburuan terhadap pelaku setelah insiden berdarah di Polsek Awayan yang terjadi pada Rabu (11/8). Korban Briptu Hermawan yang ketika itu memeriksa pelaku sebagai terlapor kasus penganiayaan tiba-tiba diserang menggunakan senjata tajam jenis parang.
Akibatnya, anggota Unit Reskrim Polsek Awayan itu pun mengalami luka cukup parah. Korban sempat dibawa ke RSUD Balangan, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Kasus bermula ketika pelaku diantar keluarganya ke Polsek Awayan pada Rabu (11/8) sekitar pukul 16.15 WITA untuk diamankan setelah menganiaya korban Rabadi (41) dengan menggunakan parang yang ditebaskan pelaku sebanyak tiga kali ke badan bagian belakang.
Namun baru sampai teras mapolsek, pelaku tiba-tiba menyerang polisi sesaat setelah pihak keluarga pergi meninggalkan kantor polisi.
Anggota Polsek Awayan sempat mengejar pelaku yang kabur namun tidak berhasil. Sebagian lainnya menolong korban yang terluka parah di bagian kepala. Atas kejadian tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hendri Budiman memerintahkan Tim 2 Unit Opsnal Jatanras alias Macan Kalsel dipimpin AKP Endris Ary Dinindra mem-backup Polres Balangan mengejar pelaku.