Covid-19 Menurun,MUI Serukan Shaf Shalat Kembali Dirapatkan

banner 120x600
banner 468x60

Garapnews.comJakarta-Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh meminta agar shaf shalat berjamaah kembali dirapatkan. Menurut Niam, merapatkan kembali shaf shalat berjemaah dilakukan karena tren kasus COVID-19 mulai menurun.

Niam di awal keterangannya menyinggung tentang Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Aturan Kapasitas Penumpang Transportasi Umum. Seperti diketahui, merujuk SE Kemenhub 25/2022 itu tempat duduk penumpang di KRL sudah tidak lagi diberi jarak.

banner 325x300

Setelah itu barulah Niam berbicara soal shaf shalat berjemaah. Dia menilai shaf shalat jemaah bisa kembali dirapatkan.

“Fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika shalat itu merupakan rukhshah atau dispensasi, karena ada udzur mencegah penularan wabah,” kata Asrorun Niam Sholeh kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

“Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang,” imbuhnya.

Namun Niam mewanti-wanti satu hal. Dia mengimbau agar umat Islam di Indonesia tetap menjaga kesehatan.

“Dengan demikian, shalat jemaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan,” ucapnya seperti dilansir detik.com.

Lebih lanjut Niam melihat aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran juga bisa kembali dilaksanakan. Terlebih, sebut dia, tak lama lagi akan memasuki bulan Ramadhan.


“Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan. Untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya. Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” pungkasnya.



banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *