GARAPNEWS.COM, PEKANBARU – Paska mundurnya Indra Gunawan yang merupakan Ketua DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar karena maju sebagai calon Bupati Bengkalis.
DPRD Provinsi Riau laksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian usulan Peresmian Pengangkatan Calon Pengganti Ketua DPRD Provinsi Riau, Senin 16 November 2020 di Ruang Rapat kantor DPRD Provinsi Riau.
Hardianto selaku pimpinan rapat paripurna menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor : B-484/Golkar/XI/2020 Tentang Persetujuan Pergantian Antar Waktu Ketua DPRD Provinsi Riau Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024 tanggal 10 November 2020.
Ia Menerangkan mencabut Surat Keputusan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor : R-1035/Golkar/IX/2019 tanggal 12 September 2019 Tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar, menunjuk dan mengangkat Indra Gunawan sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau. Dinyatakan tidak berlaku lagi.
Kemudian ditindaklanjuti melalui surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Nomor : D-74/DPD/Golkar/R/XI/2020 Tentang Usulan Pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Riau tanggal 11 November 2020 mengusulkan pengangkatan Saudara Yulisman sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau Masa Jabatan 2019 – 2024 dari Fraksi Partai Golkar.
Oleh karena itu Pimpinan Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Provinsi Riau akan membahas usulan penggantian unsur Ketua DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar yang semula dijabat oleh indra gunawan diganti oleh saudara Yulisman. (Sumber : mediacenter.riau.go.id)