Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2026 di Kelurahan Pebatuan

Oplus_131072
banner 120x600
banner 468x60

 

garapnews com-Kulim, Riau – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H. Ahmad Tarmizi, Lc., MA, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau Tahun 2026 yang berlangsung di Jalan Dahlia Seroja RT 03 RW 12, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim,Selasa 14/07/2026.

banner 325x300

Kegiatan yang dihadiri oleh masyarakat setempat, tokoh masyarakat, perangkat lingkungan, serta unsur kepolisian tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusias. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya Ranperda sebagai landasan hukum dalam mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, H. Ahmad Tarmizi menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui substansi Ranperda sekaligus memberikan masukan dan aspirasi yang konstruktif agar peraturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Peraturan daerah yang baik adalah peraturan yang lahir dari aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan memberikan saran dan masukan demi terwujudnya kebijakan yang bermanfaat bagi seluruh warga Provinsi Riau,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta diberikan kesempatan untuk berdialog dan menyampaikan berbagai pertanyaan maupun usulan terkait isu-isu yang berkembang di lingkungan mereka. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai tanggapan yang disampaikan oleh narasumber.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami proses penyusunan peraturan daerah serta pentingnya keterlibatan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *