GARAPNEWS.COM-Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) berhasil mengungkap sindikat mafia tanah dan properti di sejumlah wilayah Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan telah menangkap dan menetapkan 15 tersangka dalam kasus kejahatan tanah dan properti di sejumlah wilayah Jakarta. Kasus ini merupakan pengembangan tiga laporan dari satu orang yang merasa dirugikan.
“Ada tiga laporan polisi yang kami terima terkait dengan pengungkapan kelompok mafia tanah. Korbannya adalah Zurni Hasyim Djalal yaitu satu rumah di Pondok Indah, satu rumah di Kemang dan satu rumah di Cilandak,” jelas Fadil Imran kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/2/2020).
Zurni Hasyim Djalal merupakan ibu dari Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal pada Juli-Oktober 2014. Menurut Fadil, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Antara lain ada yang sebagai aktor intelektual, pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana, serta figur pemilik tanah dan bangunan. Di samping itu, ada yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pemilik sertifikat tanah.
“Kapolri sudah memerintahkan agar Satgas tidak pernah ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah, siapapun dalangnya dan yang melindunginya. Ini sudah kita buktikan dengan mengungkap siapa pemodal dan pelaku lapangannya, siapa yang menyiapkan sarana dan prasarana,” tambah Fadil Imran.