GARAPNEWS.COM – Melakukan tindakan korupsi ditengah bencana sungguh merupakan perbuatan yang tercela, bukan hanya merusak tatanan hukum tapi juga menghancurkan etika.
Entah apa yang ada dalam benak orang-orang itu, mengapa dikala banyak orang menghimpun raga dan menyatukan kesetiakawanan sosial, mereka sibuk merobek ikatannya dari dalam. Dengan cara mengutip, memotong, mencari margin dan mengumpulkannya untuk kemudian dijadikan tembikar pesta pora.
Ironisnya, mereka yang melakukan kegiatan tercela ini tersaji dalam ratusan publikasi dan mendapat penghargaan atas apa yang mereka cela. sungguh-sungguh tercela. merusak nurani setiap akal waras anak bangsa. Mengapa mereka begitu tega mengambil untuk disituasi buntung.
UU telah mengamanatkan bahwa salah satu cara untuk memberikan bantalan bagi masyarakat tidak berdaya dengan Bantuan sosial (Bansos), namun sejatinya barang ini seringkali tidak utuh dan lengkap sampai ke masyarakat. sudah jadi cerita mahsyur, bansos dibagi dua dan seterusnya.
Anehnya perilaku kutip bansos covid terjadi dari hulu sampai hilir, dari besar sampai kecil. Mengalir sampai jauh ke pusat-pusat kuasa, yang kita pikir mereka tidak suka dana-dana kaum dhuafa.