Garapnews.com–Pekanbaru — Pencemaran sungai yang banyak terjadi di Riau akibat limbah pabrik perusahaan yang tidak taat aturan, mendapat sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi PKS, Adam Syafaat.
Kepada awak media (15/7), pria yang berdomisili di Ujung Batu Rokan Hulu (Rohul) itu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara intens harus mengawasi aktivitas perusahaan dan mengambil langkah tegas kepada perusahaan yang tidak taat aturan.
Adam Syafaat menyampaikan, banyak masyarakat yang mengeluh akibat pencemaran sungai, terutama masyarakat yang tinggal di Daerah Aliran Sungai (DAS). Karena masyarakat menjadikan sungai untuk kegiatan sehari-hari, dan juga salah satu sumber mata pencaharian, seperti menangkap ikan.
“Sangat banyak dampak buruk yang ditimbulkan limbah pabrik jika tidak ditangani serius. Lingkungan jadi tidak sehat, terganggunya ekosistem air, polusi air juga menurunkan kualitas air di dalam tanah,” pungkas politisi PKS tersebut.
Lebih jauh lagi, polusi air memberikan dampak negatif bagi kesehatan tubuh. Air yang telah tercemar dapat menyebabkan kolera, diare, tifus, hepatitis, dan berbagai penyakit lainnya.
Ayah satu anak ini mengungkapkan, sungai di Rohul, seperti Sungai Sosa, Sungai Tapung, Sungai Ngaso, setiap musim hujan maka terjadi pencemaran dari limbah pabrik, khususnya Pabrik Kelapa Sawit.
“Hal ini juga terjadi di kabupaten lainnya. Karena, bersama Komisi IV DPRD Riau kami turun kelapangan melihat aktivitas perusahaan yang ada di Riau,” cetusnya.
Adam syafaat menilai, limbah perusahaan harus ditangani dengan serius. Karena dampak limbah ini bukan hanya dirasakan sekarang, tapi juga akan berefek buruk dimasa mendatang. Untuk itu dirinya meminta Pemprov mengawasi aktivitas perusahaan.
“Kepada pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus betul-betul mengawasi tanpa ‘pandang bulu’ untuk kesehatan lingkungan masyarakat. Perhatikan izin limbah setiap perusahaan. Tingkatkan kesadaran perusahaan bukan hanya sekedar melengkapi persyaratan tapi juga memastikan limbah perusahaan betul betul aman dan sehat bagi masyarakat,”
“Kemudian, pemerintah harus membuat aturan tegas, kepada setiap Pabrik Kelapa Sawit di Riau untuk membuat kolam penampungan limbah sendiri, agar limbah tidak dibuang ke sungai. Masalah limbah ini masih banyak ditutupi cara penangannya oleh pihak perusahaan,” ungkapnya.
Adam Syafaat meminta perusahaan agar membuat kolam beton. Karena selama ini ia melihat hampir semua Pabrik Kelapa Sawit tidak dibeton atau disemen, hanya disekat pakai tanah.
“Jika tidak dibeton, ini sangat memungkinkan limbah merembes ke sungai terdekat. Apalagi saat hujan, selain terbawa aliran air, limbah tersebut bisa meluap jika kapasitas kolamnya tidak mencukupi,” tegasnya.
Terakhir, selain dibeton, ia meminta perusahaan harus menambah kolam pembuangan limbah.
“Misalnya, jika dulu kegiatan pabrik pengolahan kelapa sawit hanya dengan 5 kolam, maka harus ditambah. Karena industri kelapa sawit banyak sekali kegiatannya, seperti industri hilirnya pembuatan minyak goreng, ada juga bio disel, maka kolam limbahnya harus ditambah, karena kagiatan ditambah,” tutupnya.