Advokat ESS: Sistem Transaksi Non Tunai Multi Free Flow ( MFF) Tidak Memiliki Studi Kelayakan Yang Komprehensif

banner 120x600
banner 468x60

GARAPNEWS.COM-Jakarta – Muhammad Rizal Siregar, SH, Eva Lusyana, SH., Advokat dan Konsultan Hukum, dalam hal ini bertindak dalam kapasitasnya untuk atas nama warga masyarakat yang mewakili kelompok Konsumen Pengguna Jalan Tol di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

Kedua advokat ini berada di Kantor LAW FIRM E.S.S EVALYA-SIREGAR-SABARA, yang beralamat, di Epiwalk – Komplek Rasuna Epicentrum, Jalan H.R Rasuna Said, Lantai 5, Blok B 547-548, Jakarta 12490, Telepon/ Fax : (021) 2994 1392

banner 325x300

Bahwa sehubungan adanya rencana pemerintah yang membuat Sistem Transaksi Tol Non Tunai Multilane Free Flow ( MLFF) di 41 ruas jalan tol yang diprakarsai oleh Perusahaan Roatex Ltd. Zrt. asal Hongaria, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:

  1. Bahwa Perusahaan Roatex Ltd. Zrt. asal Hongaria, ditetapkan sebagai pemenang tender untuk sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh berbasis Multilane Free Flow ( MLFF) melalui Surat Penetapan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: PB.02.01-Mn/132 tanggal 27 Januari 2021.
  2. Bahwa perencanaan sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh berbasis Multilane Free Flow ( MLFF) merupakan arahan dari Presiden RI Joko Widodo meminta kepada Menteri PUPR agar antrian di gerbang tol dihilangkan (BPJT, 2018) sehingga upaya menindaklanjuti arahan Presiden, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyusun konsep roadmap Intelligent Transport System (ITS), yang mencakup Transaksi Tol Nontunai, yang diatur dalam Permen PUPR No. 16/PRT/M/2017, tentang Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol;
  3. Bahwa sebagaimana kita menyaksikan saat ini pelayanan Tol dengan menggunakan electronic card di Gerbang Tol Orang (GTO), Standart Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol yang dikaji oleh BPJT tahun 2014 sistem transaksi tol nontunai electronic card  adalah kegiatan pengumpulan atau pembayaran tarif tol dengan menggunakan alat pembayaran berupa uang elektronik dimana uang elektronik adalah alat pembayaran sah, yang diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit (E-tol, dll), hal mana pula masing-masing bank mengeluarkan produk kartu tol;
  4. Bahwa Standar Operasional Pelaksanan system electronic card sebelumnya, berdaasrkan kajian BPJT durasi waktu yang dibutuhkan keluar Tol dengan system saat ini (electronic card) komposisi 10 kendaraan per gardu tol pada kondisi normal, waktu yang dibutuhkan durasi waktu 5 detik dari yang sebelumnya secara manual sekitar waktu 9 detik, sehingga dengan demikian pada tahun 2017 sistem electronic card (GTO) ini berjalan dengan memiliki kendala-kendala teknis yakni pengguna (konsumen) jalan tol  tidak memiliki kepastian tempat untuk mengisi uang elektronik apabila sudah habis, serta tidak bisa mengecek secara otomatis saldo terakhir saat penggunaan uang elektronik tersebut serta banyak antrian kendaraan saat transaksi di gerbang tol.
  5. Bahwa dalam rentang waktu pada tahun 2017 sampai dengan 2019 terdapat sebuah pengumuman yang tidak banyak diketahui oleh pengguna jalan tol bahwa adanya sistem baru yakni Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) berupa pembayaran tol tanpa henti secara multilajur adalah pilihan tekhnologi baru pertama di Dunia yang diprakarsai oleh perusahaan Roatex Ltd, Zrt sebagai pemenang tender dan mendapat kepercayaan sebagai Badan Usaha Pemrakarsa pada Februari 2019 dengan target pelaksanaan membangun di 41 ruas tol yang tersebar di Sumatra, Jawa, dan Bali, namun secara teknis dalam pelaksanaan Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh berbasis Multilane Free Flow (MLFF) masih mengalami kendala dimana pilihan tekhnologi Multilane Free Flow (MLFF) masih dalam kajian, padahal sebelum masuk pada tekhnolgi sistem sistem non tunai setelah Electronic Card, harus dilaksanakan terlebih dahulu Single lane free flow (SLFF) yakni sistem pembayaran tapa henti dalam setiap lajur transaksi mengingat secara tekhnologi sistem SLFF ini depat menyesuaikan system MLFF
  6. Bahwa selanjutnya sistem transaksi tol yang saat ini dijalankan oleh BPJT selaku operator Jalan Tol yakni Elektornic Card yang akan ditingkatkan menjadi sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) tanpa melihat kehandalan dari teknologi yang akan dipilih, seberapa akurat dari alat yang dipasang dapat mendeteksi data kendaraan yang melewatinya, dengan biaya yang fantastis tanpa mempertimbangkan kemampuan dari pengguna jalan tol selaku konsumen yang menggunakan jalan tol, bila pengendara diberatkan oleh teknologi yang akan dipilih maka bisa saja terjadi masyarakat tidak lagi memilih jalan tol untuk perjalanannya karena biaya yang sangat mahal memasuki jalan tol mengingat jalan tol merupakan fasilitas public untuk kepentingan masyarakat secara luas yakni, supir truk, supir taksi, pekerja kantoran swasta, mahasiswa tidak dapat digunakan oleh kalangan ekonomi menengah kebawah;

“Berdasarkan hal tersebut diatas, maka dengan ini kami memberitahukan kepada seluruh pengguna jalan tol di Wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) untuk hadir pada, hari Kamis, tanggal 11 Februari 2021, Tempat Gedung Epiwalk- Komplek Rasuna Epicentrum, Jalan H.R Rasuna Said, Lantai 5, Blok B 547-548, Jakarta 12490, Telepon/ Fax : (021) 2994 1392,” kata Muhamamd Rizal Siregar, SH., didampingi Eva Lusyana, S.H., Selasa (09/02/2021).

Menurut Muhammad Rizal Siregar, SH., akan mengagendakan waktu dan membahas tentang perencanaan sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh berbasis Multilane Free Flow ( MLFF) di Indonesia, yang dilaksanakan oleh Perusahaan Roatex Ltd. Zrt., asal Hongaria selaku pemenang tender Project Multilane Free Flow ( MLFF).

“Kami akan melakukan langkah-langkah hukum atas keputusan yang dimaksud, sebab merugikan masyarakat sekitar areal jalan tol dan seluruh pengguna jalan tol,” pungkas Muhammad Rizal Siregar, SH. (red)AZM4AN)

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *