Satgas Covid-19 Pekanbaru, Kembali Terbitkan SE, Ini Ketentuannya

banner 120x600
banner 468x60

Garapnews.com-Melonjaknya kasus covid-19 paca lebaran, di Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru, mencapai 251 kasus, membuat Satgas Covid mengeluarkan kebijakan PPKM. Pelaksanaan Pembatasan Kegiatam Masyarakat (PPKM) kembali diberlakukan melalui SE bernomor, 1775/STP/SEKR/V/2021, tertanggal 30 Mei 2021.

Surat Edaran yang diteken oleh ketua Satgas Covid-19 Dr. H. Firdaus, ST., MT, mengatur tentang ketentuan pembatasan sosial kegiatan masyarakat. Ketentuan tersebut memberlakukan para ASN maupun instansi swasta untuk kembali kerja dari rumah (WFH) sebesar 75%, sedangkan WFO hanya 25 %.

banner 325x300

Surat Edaran tersebut telah banyak beredar di group-group WA. Edwar Gustaf Bhabinkamtibmas kelurahan Sungaisibam telah mengingatkan ketua RW dan RT untuk mensosialisasikan Surat Edaran ini kepada warganya masing-masing.

Adapun ketentuan dari Surat Edaran tersebut diantaranya adalah, melarang 14 hari ke depan untuk melakukan kegiatan kerumunan, seperti; kegiatan politik, seni, sosial dan budaya, seminar dan lokakarya. Sementara untuk kegiatan akad nikah sendiri, jumlah peserta dibatasi sebanyak 20 orang.

Untuk kegiatan restoran, cafe dan tempat usaha makanan lainnya diperbolehkan beroperasi dan melayani pelanggan di tempat hingga pukul 21.00 wib sebanyak 50%, sedang pelayanan untuk antara atau bawa pulang masih tetap diperbolehkan hingga pukul 21.00 wib.

Memberikan izin kepada rumah ibadah untuk tetap melaksanakan aktivitas, dengan ketentuan pembatasan kapasitas  sebanyak 50% dari total kapasitas. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, aktivitas rumah ibadah masih diperbolehkan.

Camat Binawidya Edi Suherman, S. Sos., M. Si, mengharapkan, agar warga dapat menaati Surat Edaran tersebut guna keselamatan dan menekan penyebaran Covid yang cendrung meningkat.

Ari Irawan warga Pekanbaru berharap, bahwa dalam pelaksanaan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini, tidak berdampak signifikan terjadap aktivitas perekonomian masyarakat. Sebab kita ini selain pemulihan kesehatan, juga harus fokus terhadap pemulihan ekonomi, tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *