GARAPNEWS.COM-Pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari pengelola sebelumnya, Yayasan Harapan Kita. Untuk itu, Pemerintah membentuk tim transisi.
MPR-RI Dukung Pengelolaan TMII Diambil Alih Pemerintah.Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengatakan, sejatinya TMII bukan diambil alih, tetapi sudah waktunya kembali ke Pemerintah. Dia mengungkapkan bahwa kontrak kerja sama dengan swasta menggunakan sistem Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah (BGS).
“Kompleks Taman Mini Indonesia Indah. Kontrak kerja sama nya telah habis. Kontrak 30 tahun, sistem kontrak dengan swasta. Itu adalah kerja sama BOT, jadi bukan diambil alih tetapi sudah waktunya diserahkan ke Pemerintah,” kata Basarah, Rabu, 7 April 2021.
MPR-RI Dukung Pengelolaan TMII Diambil Alih Pemerintah.Adapun alasan dari pemindahaan pengelolaan tersebut dilakukan Kementerian Sekretariat Negara, karena rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.
Lebih lanjut menurutnya, TMII sudah saatnya dipercantik kembali. Fungsinya jangan hanya menjadi tempat rekreasi tetapi menjadi tempat pembelajaran.
Apalagi TMII menjadi tempat Wisata miniatur Indonesia. Tujuannya setelah dikembalikan ke Pemerintah, TMII menjadi tempat pembelajaran ideologis tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).