GARAPNEWS.COM-Sejumlah mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Riau gelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pukul 15.00 WIB.
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut keadilan kepada jaksa yang menuntut rekannya Sayuti Munte 3 tahun 6 bulan penjara atas tuduhan pengrusakan mobil polisi saat aksi demo penolakan Omnibus Law beberapa waktu lalu.
Tuntutan terhadap rekannya dinilai tidak adil, mahasiswa menilai demokrasi telah mati karena tidak sebanding dengan hukuman yang diterima para koruptor.
“Sepakat kawan-kawan? hanya melempar batu dua kali ke arah mobil Kapolda yang sudah terbalik dituntut penjara 3 tahun 6 bulan. Sedangkan para pejabat yang korupsi trilliunan rupiah hanya ditahan satu tahun,” ujar Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau, Novynto berapi-api, Senin, 22 Februari 2021.
Novy mempertanyakan keadilan terhadap kebijakan hukum bagi Sayuti Munte. Diketahui, Sayuti Munte sendiri merupakan anak Fakultas Hukum UIR yang ditahan sejak 8 Oktober 2020 lalu.
“Ini adalah bentuk pengangkangan Demokrasi,” pungkasnya.