GARAPNEWS.COM, Jakarta – Transparency Internasional Indonesia (TII) merupakan sebuah jaringan global NGO yang mempromosikan transpansi dan akuntabilitas kepada lembaga-lembaga negara, partai politik (parpol) bisnis dan masyarakat sipil.
TII berusaha membangun negara yang bersih dari praktik dan dampak korupsi, untuk merealisasikan hal tersebut. TII melakukan kajian sampai bulan Oktober 2020.
Hasil kajiannya menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia turun, yang mana pada tahun 2019 mendapatkan 40 poin sedangkan pada tahun 2020 menjadi 37 poin turun sebanyak 3 poin.
Sehingga Indonesia berada pada peringkat 102 dunia dan peringkat lima di Asia Tenggara. Padahal selama sepuluh tahun terakhir, IPK Indonesia cenderung naik meski sempat stagnan selama dua tahun.
Menyikapi hasil kajian tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Machfud MD mengungkapkan tidak kaget dengan menurunnya IPK Indonesia.
Menurut Machfud MD persepsi berbeda dengan fakta, persepsi adalah kesan ketika orang melihat sesuatu. Hasil kajian tersebut akan dijadikan masukan oleh pemerintah untuk menciptakan Indoesia bebas dari korupsi.
Masyarakat mulai resah karena masih banyaknya perilaku korupsi di Indonesia yang dilakukan menteri, pejabat daerah, anggota dewan, aparat hukum sampai aparat desa.
Ini terjadi karena rusaknya mental dan moral anak bangsa, sehingga sesuatu ingin didapatkan dengan instan dan cepat. Melupakan proses yang harus dilalui untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dan aman secara hukum.