RKUHP Segera Disahkan,Menkumham:Malu Kita Masih Pakai Hukum Kolonial

banner 120x600
banner 468x60

garapnews.com-Jakarta-Menteri hukum dan HAM ( Menkumham ) Yassona H Laoly menyampaikan tentang urgensi dilakukannya revisi atas kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Menurutnya, sebagai bangsa yang telah merdeka puluhan tahun, seharusnya malu masih memakai produk hukum zaman kolonial.

“Malu kita sebagai bangsa masih memakai hukum Belanda. Gak ada pride di diri kita sebagai anak bangsa,” kata Yassona di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022).

banner 325x300

Oleh karena itulah, kata dia, perbaikan atas KUHP ini harus dilakukan. Menurutnya, produk hukum yang telah diperbaiki ini bisa menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia itu sendiri.

Menteri asal PDI-Perjuangan itu mengklaim, bukan saja pemerintah dan DPR yang menginginkan adanya perbaikan atas KUHP buatan zaman Belanda. Namun, hal ini juga sudah lama dinantikan oleh para guru besar hukum di Tanah Air. “(Mereka) sangat mendambakan undang-undang ini disahkan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Sembilan fraksi di Komisi III DPR menyetujui, bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibawa ke tingkat II pada Rapat Paripurna DPR. Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Pemerintah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *