Hukrim  

Sipir Rutan Pekanbaru Nekat Tabrak Polisi,Ternyata Bawa Sabu

banner 120x600
banner 468x60

Garapnews.com-Pekanbaru-Seorang anggota sipir yang bertugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Sipir bernama Yudi Nata Saputra, itu ditangkap setelah sempat menabrak anggota Polresta Pekanbaru.

banner 325x300

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, pada Selasa (27/9/2022), tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru melaksanakan patroli.


“Saat anggota patroli melewati Jalan Rambutan, tepat di depan Kantor PTPN V melihat seorang pria mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Pada saat dihentikan, pelaku mencoba kabur,” ujar Pria Budi kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).

Tidak hanya itu, Yudi juga mencoba melawan anggota polisi.

Sikap sipir tersebut menimbulkan ke curigaan petugas terhadap pelaku.

Bahkan, Yudi nekat menabrak dua orang petugas hingga mengalami luka ringan di tangan dan kaki.

Namun, petugas akhirnya menangkap pelaku.

Setelah diamankan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

Pelaku langsung tak berkutik,karena barang bukti tersebut telah di temukan petugas.

“Barang bukti satu paket sabu seberat 10 gram. Pelaku sempat membuang barang bukti saat akan ditangkap,” sebut Pria.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *